Sulutnow.com, Hukrim-Kota Bitung yang dijuluki “Kota Industri” Sulawesi Utara (Sulut) kini tercoreng oleh operasi mafia solar dan galian C ilegal yang diduga dilindungi oknum aparat penegak hukum (APH).
Investigasi Tim Media selama sepekan (24-29 Januari 2025) mengungkap praktik sistematis yang merugikan negara dan masyarakat, dengan indikasi kuat pembiaran oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dan Kasat Reskrim IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama.

Di Jalan Bungalow Bitung, Tim Media menemukan gudang milik Dede yang menyimpan 8 tandon solar bersubsidi ilegal.
Solar tersebut diduga akan disalurkan ke pasar gelap untuk mengeruk keuntungan besar.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh sejumlah media, Kapolres Zai dan Kasat Reskrim Pratama tidak memberikan respons sama sekali, bahkan setelah 24 jam.
Tak jauh dari lokasi, praktik galian C ilegal juga marak di sekitar Perumahan BCL, Air Terang, yang dikendalikan oleh seseorang bernama Bambang.
Lagi-lagi, upaya media untuk meminta klarifikasi ke Kasat Reskrim berujung pada kesunyian yang mencurigakan.
Jeffrey Sorongan, Ketua PAMI-P (Pelopor Angkatan Muda Indonesia – Perjuangan), mengecam keras sikap diam kedua aparat tersebut.
“Tidak ada alasan bagi Kapolres dan Kasat Reskrim untuk mengabaikan pertanyaan pers. Jika mereka bungkam, ini justru menegaskan dugaan bahwa mereka bermain mata dengan mafia,” tegas Sorongan.
Ia mendesak Kapolda Sulut, Irjen Pol Royke Harry Langie, untuk segera mengevaluasi kinerja Zai dan Pratama.
“Jika terbukti kolusi, harus dicopot! Jangan biarkan aparat jadi tameng kejahatan,” sentilnya.
Peredaran solar ilegal tidak hanya merugikan negara akibat subsidi yang diselewengkan, tetapi juga memicu ketidakadilan bagi pelaku usaha resmi.
Sementara itu, aktivitas galian C ilegal di Perumahan BCL berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Warga Bitung mulai geram dengan praktik yang telah berlangsung lama ini.
“Mereka berani karena kami menduga dilindungi aparat. Kami ingin Polda turun tangan langsung!” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Sorongan menekankan, kasus ini harus menjadi ujian bagi integritas Kepolisian Sulut.
“Publik menunggu langkah nyata, bukan janji. Tuntaskan mafia ini, atau Bitung akan terus jadi surga kejahatan terorganisir,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bitung dan Kasat Reskrim masih belum memberikan pernyataan resmi. (Red)










