Sulutnow.com, Manado-Aksi parkir liar boks kontainer di jalur Ringroad Manado, khususnya di dekat Jembatan Interchange, memicu keresahan pengguna jalan lainnya.
Parkir sembarangan ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Yang lebih memprihatinkan, mereka menduga ada kolusi antara oknum pengusaha dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang seolah membiarkan praktik ini terus berlangsung.
Larangan parkir sembarangan sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 Tentang Jalan, yang diperbarui melalui Undang-Undang No. 02 Tahun 2022.
Pasal 12 ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.
“Pelanggar dapat dikenai sanksi sesuai pasal 63 ayat 1,” bunyi dalam pasal tersebut.
Namun, aturan ini tampak diabaikan.
Kontainer-kontainer tersebut tetap terparkir setiap hari di lokasi yang sama, padahal lokasi tersebut merupakan area strategis dan rawan kecelakaan.
“Lucu kalau mereka tidak tahu, atau mengaku sudah menindak. Nyatanya, setiap hari tempat ini dipenuhi kontainer,” ujar seorang warga.
Mereka menduga ada praktik “main mata” antara pengusaha dan oknum di Dinas Perhubungan Sulut.
“Sepertinya sudah ada ’86’ (kesepakatan) dengan instansi terkait,” ujar seorang pengendara yang sering mengisi BBM di SPBU dekat jembatan Interchange, menyindir kemungkinan adanya kolusi.
Upaya media untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Bidang Pengawasan Jalan Raya Dinas Perhubungan Sulut, Ronny Tamuntuan, justru menemui kendala.
Saat dihubungi pada Selasa (11/1/2025), Ronny beralasan sedang berada di luar kantor karena menghadiri acara ulang tahun teman yang bertepatan di jam makan.
Keesokan harinya, Rabu (12/1/2025), ia kembali menghindar dengan alasan sedang keluar untuk rapat.
Respons yang terkesan tidak serius ini semakin menguatkan dugaan warga bahwa ada “mafia parkir” yang melibatkan oknum di Dinas Perhubungan Sulut.
“Lebih bagus kase tahu langsung pa Gubernur Sulut terpilih Pak YSK, supaya langsung direspon,” ujarnya.
Mereka menuntut tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini sebelum terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa.
Mereka juga meminta transparansi dari Dinas Perhubungan Sulut terkait dugaan kolusi ini.
“Kage stou dorang mo tunggu ada yang mati baru mo tegas bertindak,” tandasnya.










