Sulutnow.com, Manado-Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, secara resmi melantik Ny. Anik Fitri Wandriani sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulut.
Acara pengukuhan berlangsung pada Selasa (4/3/2025), dalam rapat paripurna serah terima jabatan (sertijab) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di Ruang Paripurna DPRD Sulut.


Pelantikan TP PKK
Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Nomor 120 Tahun 2025 tertanggal 3 Maret 2025, yang mengukuhkan Ny. Anik Fitri Wandriani sebagai Ketua TP PKK Provinsi Sulut, Ketua Dekranasda, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Bunda PAUD di seluruh kabupaten/kota se-Sulut.
Selain itu, SK Gubernur Nomor 119 Tahun 2025 juga mengakhiri masa jabatan kepengurusan TP PKK Provinsi Sulut sebelumnya.
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan yang telah dilakukan oleh Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Rismaharini.
Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur organisasi PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, agar program pemberdayaan masyarakat dapat dijalankan secara optimal.
Sebagai Ketua TP PKK Sulut, Ny. Anik Fitri Wandriani memiliki sejumlah tugas strategis, antara lain:
1. Mengoordinasikan kegiatan PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
2. Menyusun program PKK sesuai kebutuhan masyarakat.
3. Memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
4. Membangun sinergi dengan instansi pemerintah dan organisasi masyarakat untuk memperkuat peran PKK.
Acara ini juga diisi dengan serah terima jabatan dari pengurus lama ke pengurus baru TP PKK Provinsi Sulut, serta pengukuhan TP PKK di 13 kabupaten/kota se-Sulut.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Sulut Yohanis Victor Mailangkay SH MH, Ketua DPRD Sulut, jajaran Forkopimda Sulut, para Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Sulut, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Dengan kepemimpinan baru ini, TP PKK Sulut diharapkan semakin aktif mendukung program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara. (gobs)
Editor: Felix Tendeken










