Menu

Mode Gelap
SMP N 7 Bolmut Terbakar Damkar Datang Setelah Api Padam

Bolmut

Huntuk Bergejolak, Camat: Pemerintah Tidak Diam

badge-check


					Huntuk Bergejolak, Camat: Pemerintah Tidak Diam Perbesar

Sulutnow.com, BOLMUT — Kantor Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, disegel warga sejak Senin (28/07/2025) akibat kekecewaan terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa 2024.

Warga menilai pihak berwenang lambat dan tertutup dalam menyampaikan hasil pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran, sehingga mereka menuntut kejelasan.

Sebagai bentuk protes, mereka menyegel kantor desa, memutus akses pelayanan publik secara total selama beberapa hari terakhir.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) langsung merespons situasi tersebut dengan menggelar pertemuan bersama perwakilan warga.

Bupati bersama sejumlah pejabat, termasuk Sarwo Edi Posangi, menggelar pertemuan di ruang kerja bupati pada Selasa (29/07/2025).

Camat Sarwo Edi menegaskan bahwa Bupati Bolmut menyambut baik aspirasi masyarakat Desa Huntuk.

“Pemerintah daerah tidak mengabaikan keluhan warga. Polemik ini langsung diserahkan ke Inspektorat,” ungkapnya.

Menurut dia, proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten saat ini masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami minta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan. Semua ada tahapannya,” tambah Sarwo Edi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan bertanggung jawab.

“Inspektorat sedang bekerja. Pemerintah daerah serius menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya menekankan.

Camat Bintauna menyatakan akan segera membuka kembali kantor desa yang disegel

“Kantor desa itu aset negara. Tertutup terlalu lama itu tidak bisa di biarkan,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik menjadi terganggu akibat penyegelan tersebut.

“Warga butuh akses administrasi. Surat menyurat dan pelayanan lainnya tidak boleh terhambat,” ucapnya.

Menurutnya, kantor desa bukan milik individu melainkan fasilitas umum untuk kepentingan seluruh warga.

“Kami harap masyarakat mendukung proses hukum dan tetap menjaga ketertiban,” ujar Camat Sarwo Edi.

Pemerintah juga berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan begitu dokumen resmi dari Inspektorat rampung.

 

Penulis: Fardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat PLN, Listrik di Manado Pulih 100 Persen Usai Gempa

4 April 2026 - 10:38 WITA

Bank SulutGo Perkuat Peran dalam Pendidikan, Kelola Dana Bantuan Kebanksentralan Bersama BI

2 April 2026 - 18:36 WITA

Inflasi Sulut Maret 2026 Terkendali, Terendah di Sulawesi

2 April 2026 - 17:52 WITA

PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pasca Gempa, Ratusan Gardu Berhasil Dinormalkan

2 April 2026 - 14:12 WITA

Pemprov Sulut Gerak Cepat Tangani Gempa, Posko Darurat Langsung Diaktifkan

2 April 2026 - 13:28 WITA

Trending di Berita Sulut
error: Dilarang Plagiarisme !!!