Sulutnow.com, BOLMUT — Kantor Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, disegel warga sejak Senin (28/07/2025) akibat kekecewaan terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa 2024.
Warga menilai pihak berwenang lambat dan tertutup dalam menyampaikan hasil pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran, sehingga mereka menuntut kejelasan.

Sebagai bentuk protes, mereka menyegel kantor desa, memutus akses pelayanan publik secara total selama beberapa hari terakhir.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) langsung merespons situasi tersebut dengan menggelar pertemuan bersama perwakilan warga.
Bupati bersama sejumlah pejabat, termasuk Sarwo Edi Posangi, menggelar pertemuan di ruang kerja bupati pada Selasa (29/07/2025).
Camat Sarwo Edi menegaskan bahwa Bupati Bolmut menyambut baik aspirasi masyarakat Desa Huntuk.
“Pemerintah daerah tidak mengabaikan keluhan warga. Polemik ini langsung diserahkan ke Inspektorat,” ungkapnya.
Menurut dia, proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten saat ini masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami minta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan. Semua ada tahapannya,” tambah Sarwo Edi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan bertanggung jawab.
“Inspektorat sedang bekerja. Pemerintah daerah serius menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya menekankan.
Camat Bintauna menyatakan akan segera membuka kembali kantor desa yang disegel
“Kantor desa itu aset negara. Tertutup terlalu lama itu tidak bisa di biarkan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik menjadi terganggu akibat penyegelan tersebut.
“Warga butuh akses administrasi. Surat menyurat dan pelayanan lainnya tidak boleh terhambat,” ucapnya.
Menurutnya, kantor desa bukan milik individu melainkan fasilitas umum untuk kepentingan seluruh warga.
“Kami harap masyarakat mendukung proses hukum dan tetap menjaga ketertiban,” ujar Camat Sarwo Edi.
Pemerintah juga berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan begitu dokumen resmi dari Inspektorat rampung.










