Sulutnow.com, Manado-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton Manado pada 5 Februari 2025.
Dalam acara tersebut, Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan, membacakan dasar penetapan paslon terpilih.

Selain mengacu pada Undang-Undang Pilkada dan produk hukum lainnya, Kenly juga menjelaskan bahwa permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw, telah ditarik atau diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sehingga, KPU menetapkan pasangan nomor urut 1, Mayjen TNI Yulius Selvanus SE dan Dr. Johanis Victor Mailangkay, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih pada Pilkada 2024,” ujar Kenly.
Acara penetapan ini turut dihadiri oleh Gubernur terpilih, Yulius Selvanus, bersama Victor Mailangkay, yang didampingi oleh ketua-ketua partai pendukung.
Pada Pilkada yang digelar pada 27 November 2024, pasangan YSK-VM meraih 539.039 suara atau 36,87% dari total suara yang sah.
Dalam konferensi pers usai penetapan, YSK-VM mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk bersatu membangun daerah ini.
“Jika kemarin kita berbeda, saat ini mari kita bersatu untuk membangun Sulawesi Utara yang lebih maju,” kata Yulius Selvanus.
Hasil rapat pleno ini akan segera diproses, dan keduanya dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025. (gobs)
Editor: Felix Tendeken










