Sulutnow.com, Manado – Polda Sulawesi Utara (Sulut) makin intensif dalam langkah pemberantasan korupsi di daerahnya.
Langkah tegas ini merupakan respons atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita Presiden, menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, menegaskan bahwa perintah ini adalah mandat yang harus dipatuhi jajaran Polri, termasuk Polda Sulut.
“Polri, termasuk Polda Sulut, merupakan bagian dari Pemerintah, dan program Pak Presiden adalah perintah yang wajib kami laksanakan,” ujar Irjen Roycke di lobi lantai 2 Mapolda Sulut, Selasa (29/10/2024).
Penegasan ini tak hanya sekadar komitmen, tetapi sudah ditindaklanjuti dengan langkah konkret dari Kapolri, yang menyebarkan instruksi ini ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Irjen Roycke menjelaskan, Polda Sulut akan memprioritaskan pemberantasan korupsi sebagai salah satu fokus utamanya.
Mantan Kakorbinmas Polri ini juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi atau informasi terkait korupsi yang mereka ketahui.
“Silakan melaporkan, dan jika diperlukan, masyarakat dapat langsung menghubungi saya,” ucapnya, menunjukkan keterbukaan Polda Sulut terhadap partisipasi publik dalam mengungkap praktik korupsi.
Irjen Roycke menambahkan, penegakan hukum yang ketat terhadap korupsi adalah langkah krusial dalam memajukan Sulawesi Utara.
“Untuk menciptakan Sulut yang maju dan bersih, kita harus bersama-sama memberantas korupsi,” tegasnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran tingkat Mabes, Polda, hingga Polres untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah.
Sebagai bentuk respons cepat, Sigit pun memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung misi Astacita Presiden Prabowo yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi tak pandang bulu.
“Segera buat rencana jangka pendek, menengah, dan panjang,” kata dia.
Dengan dukungan masyarakat, Polda Sulut berharap langkah ini akan semakin memperkuat integritas pemerintahan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, demi pembangunan Sulawesi Utara yang lebih baik dan transparan. (lix)










