Menu

Mode Gelap
SMP N 7 Bolmut Terbakar Damkar Datang Setelah Api Padam

Berita Sulut

BPJS Kesehatan Luncurkan Program New REHAB 2.0 dan Endowment Fund untuk Atasi Tunggakan Iuran

badge-check


					BPJS Kesehatan Luncurkan Program New REHAB 2.0 dan Endowment Fund untuk Atasi Tunggakan Iuran Perbesar

Sulutnow.com, Jakarta (03/02/2025) – BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi terbaru guna membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.

Melalui program New REHAB 2.0 dan kolaborasi dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk endowment fund, BPJS Kesehatan mempermudah peserta untuk melunasi tunggakan iuran dan memastikan status kepesertaan tetap aktif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa Program REHAB, yang pertama kali diluncurkan pada Januari 2022, telah memberikan dampak positif, dengan lebih dari 1,7 juta peserta berhasil mengikuti program ini.

Sejak peluncurannya, program ini telah mengumpulkan total iuran lebih dari Rp1,6 triliun, dengan hampir setengah dari jumlah tersebut telah berhasil dibayar.

Program New REHAB 2.0 hadir untuk memberikan kemudahan lebih bagi peserta JKN, terutama bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan segmen Bukan Pekerja (BP) yang mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan iuran.

Pembaruan utama dalam program ini adalah sistem cicilan yang lebih fleksibel, dengan peserta dapat mencicil tunggakan hingga 36 kali, tergantung kemampuan mereka, serta pembayaran cicilan yang sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan.

“Program ini memberikan solusi bagi peserta yang terhambat secara finansial dan memungkinkan mereka untuk tetap menjaga akses ke pelayanan kesehatan,” ungkap Ghufron saat acara peluncuran program di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (03/02).

Sebagai terobosan tambahan, BPJS Kesehatan menggandeng tiga manajer investasi PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT Sucorinvest Asset Management untuk mengembangkan produk reksa dana berbasis endowment fund.

Dana yang terkumpul melalui investasi ini akan digunakan untuk mendukung peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran, khususnya yang menghadapi keterbatasan kemampuan finansial.

Arief Witjaksono Juwono Putro, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa dengan sistem endowment fund ini, masyarakat dan investor dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keberlangsungan Program JKN.

“Produk reksa dana ini memungkinkan kontribusi luas dari masyarakat untuk mendukung kelangsungan pelayanan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan,” kata Arief.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam menghadirkan inovasi ini.

Menurutnya, pengelolaan dana yang lebih baik dan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan Program JKN.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, juga menyatakan pentingnya perawatan berkelanjutan terhadap Program JKN, yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia mendorong sosialisasi yang lebih luas terkait Program New REHAB 2.0 agar peserta yang tidak aktif dapat kembali mendapatkan hak mereka atas akses pelayanan kesehatan.

Dengan adanya berbagai terobosan ini, BPJS Kesehatan menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh peserta JKN dan menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional. (lix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat PLN, Listrik di Manado Pulih 100 Persen Usai Gempa

4 April 2026 - 10:38 WITA

Bank SulutGo Perkuat Peran dalam Pendidikan, Kelola Dana Bantuan Kebanksentralan Bersama BI

2 April 2026 - 18:36 WITA

Inflasi Sulut Maret 2026 Terkendali, Terendah di Sulawesi

2 April 2026 - 17:52 WITA

PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pasca Gempa, Ratusan Gardu Berhasil Dinormalkan

2 April 2026 - 14:12 WITA

Pemprov Sulut Gerak Cepat Tangani Gempa, Posko Darurat Langsung Diaktifkan

2 April 2026 - 13:28 WITA

Trending di Berita Sulut
error: Dilarang Plagiarisme !!!