Menu

Mode Gelap
SMP N 7 Bolmut Terbakar Damkar Datang Setelah Api Padam

Berita Sulut

Gudang Solar Ilegal di Pineleng Terendus, La Haja: Namanya Sudah Kami Dengar

badge-check


					Gudang Solar Ilegal di Pineleng Terendus, La Haja: Namanya Sudah Kami Dengar Perbesar

Sulutnow.com, Pineleng-Bau menyengat solar langsung tercium begitu mendekati sebuah gudang tersembunyi di Desa Pineleng II, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Gudang yang terletak di perbukitan ini diduga menjadi pusat aktivitas ilegal, dengan truk-truk besar hilir mudik keluar masuk secara mencurigakan.

Gudang solar milik Carles

Di depan gudang, seorang pria terlihat sibuk memperbaiki tembok pengaman dari atap seng yang berjejer rapat, seolah berusaha menutupi sesuatu dari pandangan publik.

Ya, ini bukan gudang biasa.

Ini adalah gudang solar ilegal milik seorang bernama Carles, yang hingga kini belum terendus oleh aparat penegak hukum.

Aktivitas di dalam gudang ini berlangsung cepat dan tertutup rapat.

Gudang solar milik Carles

“Cepat-cepat paku, jangan sampai orang luar lihat!” teriak seseorang dari dalam gudang, memerintahkan pria di depan untuk segera menyelesaikan pemasangan seng.

Gudang ini memang terletak di lokasi yang cukup tersembunyi, meski tidak jauh dari keramaian.

Menurut keterangan warga setempat, setiap kali truk masuk, gudang langsung ditutup rapat.

“Langsung ditutup supaya tidak kelihatan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lain yang mengetahui aktivitas ini mengungkapkan bahwa gudang di Pineleng hanyalah satu dari beberapa gudang milik Carles yang tersebar di berbagai lokasi.

“Dia bukan pemain baru. Gudangnya juga ada di Kombos, dekat kampus De La Salle, dan di Ring Road depan PT SMA,” ungkap warga tersebut.

Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama, dengan solar yang ditampung secara ilegal kemudian dijual dengan harga lebih tinggi kepada para pengusaha, termasuk di sektor pertambangan.

Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Menanggapi laporan ini, La Haja, salah seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut), mengaku bahwa nama Carles sudah dia dengar-dengar dan tak lama lagi akan masuk dalam radar aparat penegak hukum (APH).

“Aktivitas ilegal seperti ini memang harus ditertibkan. Kami berterima kasih kepada wartawan yang telah memberikan informasi kepada kami,” jelas La Haja.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan gudang solar ilegal ini.

“Kami tidak akan membiarkan praktik semacam ini terus berlangsung. Ini merugikan negara dan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, warga sekitar berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.

“Kami sudah lama curiga dengan aktivitas di gudang itu. Bau solar yang menyengat dan truk-truk yang hilir mudik membuat kami khawatir,” ujar seorang warga.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Masyarakat menunggu tindakan konkret dari aparat untuk memastikan bahwa praktik semacam ini tidak terus berulang dan merugikan kepentingan umum. (Jis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat PLN, Listrik di Manado Pulih 100 Persen Usai Gempa

4 April 2026 - 10:38 WITA

Bank SulutGo Perkuat Peran dalam Pendidikan, Kelola Dana Bantuan Kebanksentralan Bersama BI

2 April 2026 - 18:36 WITA

Inflasi Sulut Maret 2026 Terkendali, Terendah di Sulawesi

2 April 2026 - 17:52 WITA

PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pasca Gempa, Ratusan Gardu Berhasil Dinormalkan

2 April 2026 - 14:12 WITA

Pemprov Sulut Gerak Cepat Tangani Gempa, Posko Darurat Langsung Diaktifkan

2 April 2026 - 13:28 WITA

Trending di Berita Sulut
error: Dilarang Plagiarisme !!!