Sulutnow.com, Manado-Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus (YSK), hari ini memimpin rapat bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan stakeholder PT. Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU), untuk menindaklanjuti hasil peninjauan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang terletak di lahan eks Hotel MBH, pada Rabu lalu.
Setelah rapat, Gubernur YSK mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk menggali data serta memahami berbagai persoalan yang ada di lokasi tersebut.

Dalam keterangannya, Gubernur YSK menjelaskan bahwa lahan seluas 118 hektar tersebut kini dikelola oleh PT. PPSU, dengan beberapa bagian sudah digunakan oleh pengusaha.
Diketahui saat ini, ada tiga slot yang telah dimanfaatkan.
“Pemprov Sulut memiliki lahan seluas 118 hektar di sana, dan proses pengelolaannya terus berjalan. Ada beberapa bagian yang sudah digunakan oleh pengusaha. Ini akan kami evaluasi kembali dan komunikasikan untuk memastikan aturan yang berlaku lebih tegas,” jelas Gubernur.
Gubernur menambahkan, beberapa kontrak pengelolaan lahan akan segera berakhir, sementara yang lainnya masih berlaku lebih lama.
Bagi kontrak yang mendekati masa habis, Pemprov Sulut berencana untuk mengambil alih pengelolaannya.
Eks Hotel MBH, yang merupakan aset strategis, dipandang sebagai potensi besar untuk mendorong sektor pariwisata daerah.
Oleh karena itu, Gubernur YSK menegaskan, pihaknya akan segera menggandeng investor untuk mengembangkan area tersebut.
“Mudah-mudahan pada akhir bulan ini, banyak investor yang tertarik untuk mengembangkan kawasan ini,” harapnya.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan lahan eks Hotel MBH dapat menjadi pendorong baru bagi perkembangan sektor pariwisata Sulawesi Utara.
Penulis/editor: Felix Tendeken










