SULUTNOW.COM, MANADO — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara resmi menetapkan Feidy Lahope sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Kiki Liando sebagai Plt Sekretaris PWI Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Penunjukan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 025/SK.PWI-SULUT/V/2025 yang diterbitkan pada 9 Mei 2025 di Manado.

Keputusan tersebut diambil menyusul stagnasi kinerja kepengurusan sebelumnya dan hasil evaluasi internal PWI Sulut.
Evaluasi dilakukan melalui rapat pengurus harian pada 14 Maret 2025 yang merekomendasikan perlunya restrukturisasi organisasi di Minsel untuk menjamin keberlangsungan roda organisasi yang lebih profesional dan kredibel.
“Langkah ini penting agar roda organisasi di tingkat kabupaten kembali berjalan sehat, kredibel, dan profesional sesuai AD/ART, Kode Etik Jurnalistik, serta Ketetapan Persatuan Wartawan Indonesia,” ujar Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, saat menyerahkan SK secara langsung kepada kepengurusan baru.
Bersamaan dengan terbitnya SK baru, PWI Sulut juga mencabut SK Nomor: 012/SK.PWI-SULUT/IV/2025 serta sejumlah surat lain yang dinilai bertentangan dengan keputusan terbaru.
Dengan demikian, segala keputusan yang mengacu pada SK lama tidak lagi memiliki dasar organisasi yang sah.
Selain Lahope dan Liando, struktur kepengurusan sementara turut melibatkan Everd Kandouw sebagai Wakil Ketua, Doni Tutu sebagai Bendahara, serta Maurien Winerungan mantan Ketua PWI Minsel yang kini bertugas sebagai penasihat.
Kepengurusan baru diberi mandat untuk melaksanakan pendataan ulang dan verifikasi keanggotaan, konsolidasi internal, serta mempersiapkan Konferensi Kabupaten (Konferkab) paling lambat enam bulan sejak penetapan.
SK ini memiliki masa berlaku enam bulan dan akan dievaluasi kembali jika ditemukan kekeliruan dalam pelaksanaan tugas.
Penunjukan ini diharapkan menjadi momentum reformasi internal PWI Minsel agar lebih adaptif terhadap dinamika dan tantangan pers lokal ke depan.
Papaquino










