Sulutnow.com, Jakarta, 22 Agustus 2025 – Polemik soal rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dari Bank SulutGo (BSG) ke Bank BTN akhirnya terjawab. Hasil mediasi yang difasilitasi Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa RKUD Pemkot Gorontalo tetap berada di Bank SulutGo.
Pertemuan segitiga yang berlangsung di Kemendagri, Jakarta, Kamis (21/8/2025), menghadirkan Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, serta jajaran manajemen BSG. Dalam forum itu, Pemkot Gorontalo menegaskan tidak lagi memindahkan RKUD ke Bank BTN.

“Pada prinsipnya, kami tinggal menunggu surat resmi dari Dirjen sebagai pedoman bahwa RKUD Kota Gorontalo tetap berada di BSG,” ujar Wali Kota Adhan Dambea, seperti dikutip dari 7pmnews.id.
Komisaris Utama BSG, Ramoy Luntungan (RML), mengakui sempat terjadi ketegangan antara pihak bank dengan Pemkot. Namun, semua perbedaan berhasil diselesaikan secara baik.
“Ada persyaratan teknis yang diminta Pemkot, salah satunya kendaraan sampah. Hal itu sudah disanggupi BSG dan siap untuk diserahterimakan,” jelas RML.
Ia menambahkan, Kemendagri tengah menyiapkan surat penguatan kesepakatan agar tidak ada lagi isu miring yang menyudutkan BSG. “Dengan keluarnya surat ini, semoga polemik bisa mereda,” tegas mantan pamong senior Sulut tersebut.
Keputusan ini menegaskan komitmen Bank SulutGo sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan tetap dikelolanya RKUD Pemkot Gorontalo oleh BSG, diharapkan sinergi antara bank daerah dan pemerintah kota akan semakin kuat dalam menunjang pembangunan. (lix)










