Sulutnow.com, Manado – Aset daerah bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi fondasi strategis pembangunan. Pesan itulah yang mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Apresiasi Sinergi Bersama Menjaga Aset Membangun Masa Depan” yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutenggo Malut) di Manado, Selasa (26/8/2025).
Acara ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sulutenggomalut, Indriasari Sindoro, yang menegaskan komitmen instansinya untuk menghadirkan pelayanan Bersih, Energik, Tepercaya, dan Akuntabel (BENTENAN).

Hadir mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus SE, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Fransiscus Manumpil. Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menekankan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) harus menjadi pilar utama pembangunan berkelanjutan.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan pilihan, melainkan keharusan. Barang milik daerah harus dikelola dengan prinsip good governance agar benar-benar menjadi modal pembangunan yang berkeadilan,” tegasnya.
MoU Jadi Tonggak Baru Tata Kelola Aset
Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Sulut dan DJKN Sulutenggo Malut terkait pengelolaan BMD. Langkah ini menandai pergeseran paradigma dari sekadar administrasi menuju manajemen aset berbasis nilai, kepastian hukum, efisiensi, dan transparansi.
Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Bombit Agus Mulyo, dalam pemaparannya menyoroti pentingnya integrasi sistem pengelolaan BMD/BMN dengan sistem pengawasan dan evaluasi kinerja yang adaptif.
Pemprov Sulut Raih Bentenan Award
Sebagai bentuk apresiasi, DJKN menganugerahkan Bentenan Award. Pemprov Sulut meraih penghargaan kategori “Sinergi Pengembangan SDM Penilai Aset Properti melalui Pendidikan dan Pelatihan Profesi”.
Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut dianugerahi kategori “Sinergi Peningkatan Kompetensi Pejabat Fungsional Penilai pada Instansi Pengguna”.
Penghargaan ini dinilai sebagai wujud nyata kolaborasi produktif antara DJKN dan Pemprov Sulut dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola aset.
Pesan Kuat dari Pemprov Sulut
FGD ini menjadi momentum refleksi penting bagi sinergi lintas sektor. Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola aset tidak bisa dibangun secara parsial, melainkan butuh komitmen politik, kapasitas teknis, dan kerja sama formal yang konsisten.
“Barang Milik Daerah adalah amanah. Harus dijaga, dikelola profesional, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” demikian pesan Pemprov Sulut. (lix)










