Sulutnow.com, Manado — Di tengah upaya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk memperbaiki kinerja dan mengembalikan kepercayaan publik, praktik mafia solar justru masih leluasa beroperasi di Kota Manado.
Nama NR alias Nini, atau yang lebih dikenal sebagai Mami Nini maupun “Ratu Solar”, mencuat sebagai sosok sentral.

Ia disebut-sebut tetap menjalankan bisnis BBM bersubsidi secara ilegal, tanpa pernah tersentuh hukum.
Publik menduga kekebalannya tak lepas dari statusnya sebagai istri purnawirawan Polri dan dugaan dilindungi Aparat Penegak Hukum (APH).
Pantauan wartawan memperlihatkan aktivitas mencurigakan di Jalan Pembina IV, Kelurahan Karombasan Selatan.
Malam itu, jalanan terlihat lengang, hanya sesekali deru truk memecah kesunyian.
Dari balik pagar rumah panggung besar yang bercahaya terang, terlihat sebuah truk dan mobil pick-up Grandmax DB 8557 BM tengah bermuatan tandon tampak berisi cairan kuning pekat yang diduga solar bersubsidi.
Lebih mencengangkan, solar tidak hanya tersimpan dalam tandon besar, tetapi juga berceceran di lantai garasi hingga ke jalan.
Bau menyengat kerap mengganggu warga sekitar.
“Kalau lewat sini pasti tercium. Kadang bikin pusing. Kami lihat juga ada solar yang tumpah ke jalan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kendaraan pengangkut solar disebut hampir setiap hari keluar masuk rumah tersebut.
Truk bertandon besar dan mobil modifikasi penyedot BBM dari SPBU kerap terlihat bergantian datang.
Aktivitas bongkar muat berlangsung terbuka, tanpa ada tanda-tanda dihentikan aparat.
“Pernah saya lihat mobil masuk, ada yang bawa tandon ditutupi terpal. Mereka seperti tidak takut ketahuan. Polisi sering lewat, tapi herannya tidak pernah berhenti,” kata seorang sumber lain.
Sejumlah warga menduga Mami Nini memiliki “tameng” dari oknum aparat.
“Semua orang tahu, ini sudah lama jalan. Kalau bukan karena ada yang melindungi, mana mungkin bisa sebebas ini. Dulu kan mobil pengangkut solar yang sering datang kesini sempat terjaring razia polisi, tapi heran sampai sekarang masih bebas beroperasi,” ungkap seorang saksi.
Operasi penimbunan solar ilegal ini diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kondisi ini kontras dengan kenyataan di lapangan, ketika nelayan kecil, petani, dan sopir angkutan umum harus antre panjang di SPBU untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
“Dulu mereka beroperasi di belakang gereja GMIM di wilayah saya, lalu saya larang karena jelas ini aktivitas terlarang,” ujar Hukum Tua Desa Warembungan saat wartawan mengecek gudang milik Mami di Desa Warembungan.

Foto gudang solar ilegal milik Mami di Desa Warembungan yang diduga disamarkan sebagai bengkel
Kini, rumah mewah di Karombasan Selatan itu menjadi simbol buram penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Negara menyerukan reformasi, namun mafia solar tetap merajalela di depan mata aparat.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke Kasat Reskrim Polresta Manado, nomor yang dihubungi enggan menanggapi meski pesan sudah terbaca dan memilih bungkam diam 1000 bahasa.
“Ini harus menjadi atensi Pak Kapolda Sulut. Jangan sampai kepercayaan publik berkurang karena aktivitas mafia solar yang diduga dilindungi anak buahnya, seperti Nini yang mengangkangi hukum agar bisnis ilegalnya berjalan mulus,” tandas, Ketua LSM PAMI-P, Jefrey Sorongan.
Publik kini menanti langkah Kapolda Sulut Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie.
Pertanyaannya sederhana, apakah rumah di Karombasan Selatan akan terus menjadi “istana” mafia solar, atau aparat akhirnya berani membongkar markas gelap “Ratu Solar” beserta jaringannya? (Tim)










