Sulutnow.com, Manado – Pihak SPBU yang berlokasi di kawasan Sario, Manado, memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan pengisian solar bersubsidi kepada kendaraan yang tidak berhak, khususnya truk jenis towing (toing).
Tudingan tersebut dinyatakan tidak benar dan dinilai sebagai bentuk kesalahpahaman yang berpotensi merugikan reputasi SPBU serta para petugas yang selama ini telah bekerja sesuai prosedur.

Dalam keterangannya, Supervisor SPBU Sario menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengikuti ketentuan resmi dari Pertamina, khususnya dalam hal distribusi bahan bakar bersubsidi.
Menurutnya, setiap kendaraan yang dilayani telah melalui proses verifikasi sesuai jenis dan kapasitas yang diperbolehkan.
“Standar pengisian solar subsidi untuk kendaraan pribadi dibatasi maksimal 60 liter per hari, angkutan umum roda empat maksimal 80 liter, dan angkutan umum roda enam maksimal 200 liter, sesuai aturan dari Pertamina,” tegasnya.
Menanggapi pemberitaan yang beredar, pihak SPBU mengajak masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan informasi.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi gesekan kecil di lapangan dengan seseorang yang mengaku sebagai wartawan, yang diduga tidak puas karena tidak dipenuhi permintaannya oleh operator.
Meskipun demikian, pihak SPBU memilih untuk menyikapinya dengan tenang dan berharap tidak terjadi kesalahpahaman serupa di kemudian hari.
Petugas SPBU di lapangan juga menyampaikan harapan agar semua pihak saling menghargai tugas masing-masing, demi terciptanya suasana kerja yang aman dan tertib.
Dalam beberapa bulan terakhir, memang muncul kecenderungan adanya opini bahwa SPBU di wilayah Manado melanggar ketentuan pengisian BBM bersubsidi.
Namun, SPBU Sario menegaskan komitmennya untuk tetap berada dalam jalur yang sesuai dengan regulasi, dan terbuka terhadap pengawasan dari pihak berwenang.
Pihak SPBU juga menyampaikan harapannya kepada aparat penegak hukum agar fenomena intimidasi terhadap petugas SPBU bisa menjadi perhatian, demi menjaga kenyamanan kerja serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung tanpa gangguan.
“Kami bekerja untuk melayani masyarakat, dan tentu ingin semua pihak merasa aman dan nyaman, baik yang mengisi BBM maupun petugas yang melayani,” tutup sang supervisor. (Aly)










