Sulutnow.com, Manado – Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 pada 25 April 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, dan berpihak pada masyarakat.
Di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), semangat tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam upacara peringatan Hari Otda ke-30, Senin (27/4/2026) di halaman kantor Gubernur Sulut.

Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, melainkan tanggung jawab besar untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang merata.
Gubernur Selvanus menegaskan, pesan tersebut harus menjadi pijakan seluruh kepala daerah di Sulawesi Utara untuk terus berbenah dan berinovasi.
“Otonomi daerah harus mampu melahirkan pemerintahan yang responsif, efektif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang disorot adalah perlunya menciptakan iklim kompetitif antar daerah guna meningkatkan kinerja pemerintahan.
Ajang National Governance Awards 2026 disebut sebagai salah satu instrumen untuk mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak hanya dari sisi penyerapan, tetapi juga efektivitas penggunaannya.
Fokusnya mencakup pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berbagai program prioritas nasional turut menjadi perhatian, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan sampah, penguatan koperasi desa, pengembangan sekolah rakyat, hingga pembangunan tiga juta rumah.
Mendagri juga menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah melalui inovasi dalam menggali potensi lokal, serta penerapan birokrasi yang efisien dan transparan.
Di sisi lain, kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi faktor kunci.
Penerapan sistem meritokrasi, peningkatan kapasitas, serta adaptasi terhadap kebijakan kerja fleksibel dinilai penting dalam mendukung transformasi birokrasi.
Peringatan Hari Otda ke-30 ini sekaligus menjadi refleksi atas perjalanan panjang desentralisasi di Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Pemerintah berharap, kewenangan yang dimiliki daerah benar-benar dimanfaatkan untuk menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Sulut diharapkan mampu menjadi contoh daerah yang sukses dalam mengimplementasikan otonomi daerah demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (lix)










