Sulutnow.com, Jakarta-Di era kemajuan teknologi yang semakin pesat, industri media di Indonesia tengah menghadapi tantangan serius.
Gempuran platform digital asing seperti TikTok, Facebook, YouTube, dan Instagram telah mengubah pola konsumsi media masyarakat, sehingga berdampak pada kondisi finansial media nasional dan lokal yang kini kehilangan pendapatan iklan, bahkan berujung pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ribuan pekerja media.

Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menyoroti krisis yang melanda para pekerja media di tengah dominasi platform digital asing.
“Saat ini, masyarakat sudah banyak beralih ke media sosial, dan akibatnya, media konvensional kita mengalami penurunan besar dalam pengguna dan pendapatan iklan. Ini berdampak langsung pada pekerja media yang rentan terkena PHK,” ungkap Amelia.
Ia menjelaskan bahwa kondisi ini menciptakan ketimpangan yang tidak adil bagi media lokal, yang harus mematuhi regulasi ketat dibandingkan dengan platform asing yang seringkali mendapatkan keleluasaan.
“Di satu sisi, platform asing ini mendapatkan kelonggaran dalam hal regulasi, biaya, dan pajak, sementara media lokal kita menghadapi serangkaian aturan yang ketat. Kita tidak bisa terus membiarkan situasi ini mengancam mata pencaharian para pekerja media kita,” tegasnya.
Amelia melaporkan bahwa setidaknya 23.000 pekerja media di Indonesia telah kehilangan pekerjaan akibat penurunan iklan yang drastis di media konvensional.
Menurutnya, angka ini harus dijadikan pengingat bagi pemerintah bahwa keberlangsungan media bukan hanya soal bisnis, tetapi juga terkait dengan kedaulatan informasi dan nasionalisme.
“Pers Indonesia bukan sekadar industri, tetapi juga pilar keempat demokrasi yang menjaga kepentingan nasional dan membentuk opini publik,” tambahnya.
Ia menanyakan kepada Menkomdigi, Meutya Hafid, terkait rencana strategis pemerintah untuk memastikan perlindungan bagi industri media lokal.
Amelia berharap di era pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang melindungi media nasional dan lokal agar tetap kompetitif di tengah gempuran platform asing.
“Kami ingin tahu, adakah upaya konkret untuk mengurangi beban regulasi pada media nasional? Apa langkah strategis yang akan diambil Komdigi untuk melindungi tenaga kerja di sektor media? Penting bagi kita untuk memastikan bahwa platform digital asing ini juga berkontribusi terhadap ekonomi nasional melalui regulasi yang setara,” ungkap Amelia.
Menurut Amelia, dukungan dari pemerintah adalah kunci bagi media nasional dan lokal untuk tetap bertahan.
Dengan sinergi antara pemerintah dan media, diharapkan pekerja media dapat memperoleh perlindungan yang layak, sementara media nasional dan lokal tetap hidup sebagai industri yang sehat dan mampu bersaing di era digitalisasi. (lix)










