Menu

Mode Gelap
SMP N 7 Bolmut Terbakar Damkar Datang Setelah Api Padam

Bolmong

Warga Desa Lanut Dukung Pembentukan Koperasi Merah-Putih: “Ini Soal Pemberdayaan Rakyat”

badge-check


					Warga Desa Lanut Dukung Pembentukan Koperasi Merah-Putih: “Ini Soal Pemberdayaan Rakyat” Perbesar

Sulutnow.com, Bolmong – Dukungan masyarakat Desa Lanut terhadap percepatan pembentukan Koperasi Merah-Putih mengalir deras.

Warga menilai kehadiran koperasi ini sangat penting untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi rakyat, terutama dalam sektor pertambangan rakyat yang telah lama menjadi mata pencaharian utama desa tersebut.

“Kami sangat mendukung penuh adanya Koperasi Merah-Putih. Ini bukan hanya soal koperasi, tapi tentang keberlangsungan hidup kami di Desa Lanut,” ujar Elinoch Komaling, mantan Ketua BPD Desa Lanut, Selasa, 27 Mei 2025.

Dukungan itu bukan datang dari segelintir orang.

Sejumlah tokoh masyarakat, seperti Yorry Kaella, Serli Monare, Derek Kaunang, hingga tokoh muda dan perempuan di desa ikut menyuarakan aspirasi yang sama.

Mereka menilai koperasi ini sebagai jalan tengah untuk melindungi rakyat dari praktik pertambangan ilegal dan konflik kepemilikan lahan yang kian memanas.

Menurut Elinoch dan Yorry, sejak zaman kolonial Belanda, Desa Lanut telah dikenal sebagai wilayah pertambangan rakyat.

“Ini bukan sesuatu yang baru. Tapi sekarang, kami justru terancam oleh mafia tanah dan pengusaha-pengusaha yang bekerja sama dengan KUD Nomontang,” tegas mereka.

Lebih dari itu, warga juga melaporkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap warga yang berada di lahan pertambangan ilegal.

Peristiwa pemukulan itu membuat keresahan di tengah masyarakat semakin dalam.

Mereka pun berharap Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), turun langsung melihat situasi di lapangan.

“Kami mohon Pak Gubernur memberi perhatian serius. Kami tidak bisa melawan mafia tanah sendirian,” kata Yorry Kaella.

Konflik agraria di Desa Lanut disebut sudah berlangsung cukup lama.

Ketidakjelasan status kepemilikan tanah dan tumpang tindih perizinan tambang menjadi pemicu utama.

Warga meminta kehadiran negara dalam bentuk perlindungan hukum dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

“Yang kami perjuangkan bukan semata hasil tambang, tetapi keadilan. Supaya anak cucu kami kelak bisa hidup dari tanah ini dengan tenang,” pungkas Elinoch.

Penulis/editor: Surahman/Felix Tendeken

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Srikandi PLN Edukasi 200 Siswa di Gorontalo, Dorong Generasi Z Melek Digital dan Siap Hadapi Transisi Energi

21 April 2026 - 17:34 WITA

Menembus Pegunungan Terjal, PLN Hadirkan Listrik untuk Desa Terpencil di Sulawesi Tengah

21 April 2026 - 17:13 WITA

Kendaraan Dinas Bukan untuk Gaya Gayaan, Gubernur Yulius Sidak Kendis Pejabat Eselon II

20 April 2026 - 18:44 WITA

Standius Bara Prima, Sosok Muda Visioner Penggerak Ekonomi Kreatif dan Literasi di Sulawesi Utara

17 April 2026 - 14:57 WITA

Peringati Hari Nelayan Nasional, DKP Sulut Hadirkan Dokter Naik Kapal hingga Pasar Murah di TPI Tumumpa

16 April 2026 - 13:19 WITA

Trending di Berita Sulut
error: Dilarang Plagiarisme !!!