Menu

Mode Gelap
SMP N 7 Bolmut Terbakar Damkar Datang Setelah Api Padam

Politik

Hikmah Latipu Resmi Mendaftar Calon Hukum Tua Desa Sea, Usung Semangat Pengabdian dan Kepemimpinan Inklusif

badge-check


					Hikmah Latipu Resmi Mendaftar Calon Hukum Tua Desa Sea, Usung Semangat Pengabdian dan Kepemimpinan Inklusif Perbesar

Sulutnow.com, Minahasa – Kontestasi Pemilihan Hukum Tua (Pilkades) Desa Sea, Kecamatan Pineleng, mulai menunjukkan dinamika yang kian menarik.

Salah satu figur yang mencuat dan menyita perhatian publik, Hikmah Latipu, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua, Minggu (26/04/2026) pagi.

Dengan penuh keyakinan, Hikmah mendatangi Sekretariat Panitia Pemilihan sekitar pukul 10.26 WITA, membawa seluruh kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.

Namun lebih dari sekadar formalitas, kehadirannya dinilai membawa semangat baru dalam kontestasi desa tersebut.

Hikmah Latipu menjadi satu-satunya bakal calon dengan latar belakang Muslim di Desa Sea, sebuah desa yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai toleransi dan harmoni sosial.

Kehadirannya pun dipandang sebagai simbol kepemimpinan inklusif yang merangkul keberagaman.

Usai mendaftar, Hikmah menegaskan bahwa langkahnya maju dalam Pilkades bukan sekadar ambisi politik, melainkan bentuk panggilan hati untuk mengabdi.

“Visi dan misi yang saya bawa bukan hanya sekadar memenuhi syarat administratif. Ini adalah komitmen dan target nyata yang harus diwujudkan sebagai bentuk cinta dan pengabdian saya sepenuhnya untuk Desa Sea,” ujarnya.

Tak hanya itu, Hikmah juga menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang taat aturan dan profesional.

Ia mengingatkan masyarakat akan regulasi terbaru yang mengatur status perangkat desa, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.

Menurutnya, aturan tersebut menegaskan bahwa perangkat desa tidak boleh merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), demi menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas pemerintahan desa.

“Hal ini penting agar roda pemerintahan berjalan optimal, transparan, dan tetap berada dalam koridor hukum,” tambahnya.

Sejumlah kalangan menilai, kehadiran Hikmah Latipu membawa warna baru dalam bursa calon Hukum Tua Desa Sea.

Rekam jejaknya yang aktif dalam pemberdayaan masyarakat, mendorong transparansi, serta memperkuat nilai-nilai toleransi, menjadi modal kuat dalam meraih simpati warga.

Kini, setelah seluruh berkas diserahkan, Hikmah tinggal menunggu proses verifikasi dari panitia sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

Pilkades Desa Sea pun diprediksi akan berlangsung kompetitif, dengan munculnya figur-figur yang menawarkan gagasan segar bagi masa depan desa. (lix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Efisiensi Anggaran di Hari Otda ke-30: Hindari Seremonial Berlebihan

27 April 2026 - 10:07 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Serukan Sinergi dan Inovasi pada Peringatan Hari Otda ke-30

27 April 2026 - 08:58 WITA

“Bro Bara” Tampil Membumi, Siap Bawa TIDAR Sulut Lebih Dekat dengan Rakyat

26 April 2026 - 21:26 WITA

Standius Bara Prima Nahkodai TIDAR Sulut, Energi Baru Pemuda Siap Menggema dari Manado

26 April 2026 - 20:40 WITA

Berty Togas Bela Gubernur YSK: Kerja Nyata Sedang Berjalan, Bukan Sekadar Janji, Jangan Digoreng dan Dibumbui Kepentingan

26 April 2026 - 19:37 WITA

Trending di Berita Sulut
error: Dilarang Plagiarisme !!!