Menu

Mode Gelap
SMP N 7 Bolmut Terbakar Damkar Datang Setelah Api Padam

Hukrim

SPBU Tateli Diserbu Jeriken: Warga Tergusur, Dugaan “Trik Baru” Mafia BBM Mencuat

badge-check


					SPBU Tateli Diserbu Jeriken: Warga Tergusur, Dugaan “Trik Baru” Mafia BBM Mencuat Perbesar

Sulutnow.com, Manado – Pagi itu matahari belum tinggi ketika antrean sudah mengular di SPBU Tateli, Minahasa.

Namun yang mencolok bukan panjangnya barisan kendaraan, melainkan deretan jeriken yang mendominasi.

Di tengah riuh mesin dan klakson, warga yang hendak mengisi BBM untuk kebutuhan harian justru tersingkir.

Beberapa pengendara tampak hilir-mudik.

Mengisi, pergi, lalu kembali lagi dengan muatan jeriken yang sama.

Aktivitas berulang itu berlangsung nyaris tanpa jeda.

Situasi ini memantik kecurigaan: ada praktik yang melampaui sekadar antrean biasa, apakah ini trik baru mafia BBM?

“Kami datang dari pagi, tapi tetap tidak kebagian. Mereka pakai jeriken, bolak-balik isi. Kami yang hanya butuh sedikit malah kalah,” ujar seorang warga, Jumat (25/4), dengan nada getir.

Di sisi lain, dump truck berukuran besar ikut meramaikan antrean Solar.

Kendaraan-kendaraan itu diduga mengisi dalam volume besar.

Kombinasi jeriken dan truk ini memperkuat dugaan adanya distribusi BBM berskala besar yang menyimpang dari peruntukan subsidi.

Isu penyalahgunaan dokumen pun mencuat. Sejumlah warga menduga adanya penggunaan “surat nelayan” untuk memperoleh BBM bersubsidi secara tidak sah.

Jika benar, praktik ini membuka celah bagi akumulasi bahan bakar oleh pihak tertentu, yang kemudian berpotensi diperjualbelikan kembali.

Dalam kerangka hukum, penyalahgunaan distribusi BBM bukan perkara sepele.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Namun bagi warga Tateli, persoalannya lebih sederhana, dan lebih mendesak.

Mereka hanya ingin bisa membeli BBM tanpa harus bersaing dengan jeriken dalam jumlah besar.

“Ini bukan lagi soal antrean, tapi keadilan. Kami yang butuh justru tidak dapat,” kata warga lain.

Desakan pun menguat.

Warga meminta audit menyeluruh terhadap operasional SPBU Tateli serta tindakan cepat dari aparat penegak hukum.

Mereka khawatir, tanpa intervensi tegas, praktik semacam ini akan terus berlangsung, bahkan semakin terbuka.

Hingga laporan ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola SPBU.

Sementara itu, antrean tetap berjalan seperti biasa, jeriken di depan, warga di belakang.

Sebuah potret kecil dari persoalan distribusi energi yang lebih besar. (lix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hikmah Latipu Resmi Mendaftar Calon Hukum Tua Desa Sea, Usung Semangat Pengabdian dan Kepemimpinan Inklusif

26 April 2026 - 22:00 WITA

Refay Jopy Sasuwuk Melaju Kencang: Hujan Tak Surutkan Loyalis, Survei Sementara Tembus 55 Persen

25 April 2026 - 17:52 WITA

Dugaan Mafia Solar di Bitung Kian Terang, Aktivitas di Kadoodan Disebut Terbuka, Aparat Didesak Bertindak Tegas

23 April 2026 - 18:00 WITA

Proyek Sabo Dam Rp42,3 M Disorot, Kejati Malut Siap Turun Tangan Usut Dugaan Masalah

22 April 2026 - 11:28 WITA

Diduga Cemari Sungai, Tambang Emas di Modayag Terancam Sanksi Pidana

17 April 2026 - 10:58 WITA

Trending di Berita Sulut
error: Dilarang Plagiarisme !!!